11 Oktober 2013

Dinasti "Ratu Banten"

kekayaan dan kesengsaraan image from www.google.com


Miris memang ketika sebuah amanah atau kepercayaan disalahgunakan. Ya, itulah mungkin yang saat ini dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut. Dengan jabatannya sebagai seorang gubernur, ia seolah memanfaatkan kekuasaannya itu untuk membangun sebuah kerajaan politik di wilayah daerah yang dipimpinnya.
Ratu Atut membantu menjadikan sanak saudaranya menduduki posisi-posisi penting di pemerintahan. Menjadikan sanak saudaranya sebagai penguasa-penguasa yang sesuka hatinya menikmati kekayaan di samping begitu banyak permasalahan baik itu social maupun ekonomi yang tengah di melanda Banten. Penguasa-penguasa yang haus akan harta itu, kini terhenti langkahnya setelah KPK mencium pergerakan mereka yang tidak manusiawi. Kenapa saya katakana tidak manusiawi?? Walaupun memang membantu atau menjadikan sanak keluarga menjadi bagian dari struktur pemerintahan itu bukan termasuk pelanggaran hukum, namun ketika hal tersebut terjadi, maka otomatis mereka hanya akan mementingkan dan memikirkan kepentingan mereka pribadi dan keluarganya dibanding memikirkan kepentingan masyarakatnya. Hingga akhirnya hasrat untuk memperkaya diri pun tak dapat tertahan lagi. Dan hal itu terbukti sekarang.
Ini adalah bukti politik dinasti di Banten yang dipemerintahi keluarga Ratu Atut yang menduduki posisinya masing-masing :
  1. Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Provinsi Banten; dua kali menjabat.
  2. Suami Ratu Atut Chosiyah, Hikmat Tomet, anggota Komisi V DPR dan Pemilu 2014 ikut kembali pencalegan dari Dapil Banten;
  3. Anak pertama Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, anggota DPD dan Pemilu 2014 ikut mencalonkan sebagai Caleg Dapil Pandeglang-Lebak;
  4. Menantu Ratu Atut Chosiyah, istri Andika, yakni Ade Rosi Khaerunissa, Wakil Ketua DPRD Serang dan mendaftar sebagai caleg DPRD Banten dari Partai Golkar;
  5. Anak lainnya dari Ratu Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat mencalonkan diri sebagai anggota DPD;
  6. Menantu Ratu Atut, suami Apilia, Tanto Warbono, caleg DPRD Provinsi Banten di Dapil Kota Tangerang Selatan;
  7. Kakak kandung Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang;
  8. Adik tiri Ratu Atut, Haerul Jaman, Walikota Serang;
  9. Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan;
  10. Adik ipar Ratu Atut, Aden Abdul Cholik, anggota DPRD Provinsi Banten; 
  11. Ibu tiri Ratu Atut, Heryani, Wakil Bupati Pandeglang;
  12. Ibu tiri Ratu Atut, Ratna Komalasari. Anggota DPRD Kota Serang;

Kita sama-sama berharap dan berdo’a semoga tidak akan ada lagi kasus-kasus seperti ini. semoga tidak ada lagi pemimpin-pemimpin di negeri ini yang lebih mementingkan kekayaan pribadi daripada mementingkan kesejahteraan rakyatnya. Semoga para pemimpin di negeri kita ini di jauhkan dari perbuatan mengambil ataupun menikmati apa yang bukan menjadi haknya.
 Saya menulis artikel ini berdasarkan beberapa sumber yang saya baca, dan salah satunya adalah :
http://soffypangestika.blogspot.com/2013/10/tugas-politik-mengenai-dinasti-ratu-atut.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar