11 Oktober 2013

Robohnya Benteng Konstitusi

Gedung Mahkamah Konstitusi RI http://www.google.com


Hai pembaca sekalian, apa kabar? Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan pada kita semua, amiin.
Lama saya tidak menulis artikel,  kali ini saya kembali posting artikel mengenai pemberitaan yang akhir-akhir ini sedang hangat di perbincangkan. Yes, apa lagi kalau bukan peristiwa penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berinisial “AM”.
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Mahkamah Konstitusi RI mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
1.     Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.   Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.     Memutus pembubaran partai politik, dan
4.      Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Mengenai berita yang saat ini sedang marak diperbincangkan, sebagai warga negara, saya KECEWA atas apa yang telah terjadi saat ini. Penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI ini amat sangat mematahkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah bahkan juga terhadap hukum di negeri ini.
Benteng Konstitusi yang seharusnya berdiri kokoh sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan RI yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung ini justru roboh begitu saja. Benteng yang seharusnya menjadi sandaran rakyat dalam permasalahan keadilan hukum, justru dihuni oleh orang yang tidak jujur. Bagaimana keadilan bisa ditegakkan, jika hakim yang mengadilinya saja tidak mempunyai sikap amanat dan jujur sebagaimana layaknya seorang pemimpin yang ideal.
Kepercayaan itu mahal!! dan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah atas kejadian ini tidaklah mudah.
Entah apa yang ada dalam pikiran Pak Hakim itu, saya rasa seharusnya dia hanya tinggal menikmati hidup, bekerja dan mengabdi pada negara dengan baik. Jabatan sudah dia miliki, gaji yang lebih dari cukup sudah dia terima, lalu mengapa masih saja kurang?? Tidak berpikir kah bahwa apa yang dilakukannya itu akan berakhir seperti ini.. Karir yang sudah dibangunnya bertahun-tahun hancur begitu saja, harta yang sudah dikumpulkannya pun percuma tidak bisa dinikmati, yang ada menikmati dinginnya lantai penjara mungkin iya…
Bayangkan saja kawan, lembaga yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, justru hakimnya bisa disuap dengan uang. Untung saja KPK berhasil mengungkap kasus ini, jika tidak entahlah apa yang akan terjadi. Mungkin selamanya hukum atau keadilan bisa bisa digoyahkan dengan uang, dan tentunya mungkin kemenangan hukum hanya milik mereka yang ber-duit…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar