Gedung Mahkamah Konstitusi RI http://www.google.com |
Hai pembaca sekalian, apa kabar? Semoga Allah SWT senantiasa memberikan
kesehatan pada kita semua, amiin.
Lama saya tidak menulis artikel,
kali ini saya kembali posting artikel mengenai pemberitaan yang
akhir-akhir ini sedang hangat di perbincangkan. Yes, apa lagi kalau bukan
peristiwa penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang
berinisial “AM”.
Mahkamah Konstitusi
merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang
merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Mahkamah Konstitusi RI
mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Dasar 1945. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang
putusannya bersifat final untuk:
1. Menguji undang-undang terhadap
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Memutus sengketa kewenangan lembaga
negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
3. Memutus pembubaran partai politik, dan
4.
Memutus perselisihan tentang hasil
pemilihan umum.
Mengenai berita yang saat ini sedang marak diperbincangkan, sebagai warga
negara, saya KECEWA atas apa yang telah terjadi saat ini. Penangkapan Hakim
Mahkamah Konstitusi RI ini amat sangat mematahkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah
bahkan juga terhadap hukum di negeri ini.
Benteng Konstitusi yang seharusnya berdiri kokoh sebagai lembaga
tinggi negara dalam sistem
ketatanegaraan RI yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman
bersama-sama dengan Mahkamah Agung ini justru roboh
begitu saja. Benteng yang seharusnya menjadi sandaran rakyat dalam permasalahan
keadilan hukum, justru dihuni oleh orang yang tidak jujur. Bagaimana keadilan
bisa ditegakkan, jika hakim yang mengadilinya saja tidak mempunyai sikap amanat
dan jujur sebagaimana layaknya seorang pemimpin yang ideal.
Kepercayaan itu mahal!!
dan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah atas kejadian
ini tidaklah mudah.
Entah apa yang ada
dalam pikiran Pak Hakim itu, saya rasa seharusnya dia hanya tinggal menikmati
hidup, bekerja dan mengabdi pada negara dengan baik. Jabatan sudah dia miliki,
gaji yang lebih dari cukup sudah dia terima, lalu mengapa masih saja kurang??
Tidak berpikir kah bahwa apa yang dilakukannya itu akan berakhir seperti ini..
Karir yang sudah dibangunnya bertahun-tahun hancur begitu saja, harta yang
sudah dikumpulkannya pun percuma tidak bisa dinikmati, yang ada menikmati
dinginnya lantai penjara mungkin iya…
Bayangkan saja kawan,
lembaga yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, justru hakimnya bisa
disuap dengan uang. Untung saja KPK berhasil mengungkap kasus ini, jika tidak
entahlah apa yang akan terjadi. Mungkin selamanya hukum atau keadilan bisa bisa
digoyahkan dengan uang, dan tentunya mungkin kemenangan hukum hanya milik
mereka yang ber-duit…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar